Medan – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perjalanan dinas, Jumat (25/05/2021).
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti serta anggota komisi IV lainnya seperti Tumpal Hutabarat, Nurzafri Tanjung, Syafruddin Iput, Adam Syafa’at, Mardianto dan Sahidin. Dan kunjungan ini diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting.
Dalam diskusi, Parisman Ikhwan menanyakan Pergub Provinsi Sumut tentang perjalanan dinas sebagai bahan perbandingan dengan Pergub ProvinsiRiau.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting mengatakan jika pihaknya masih memberlakukan peraturan yang lama.
“Saat ini menjalani peraturan yang sekarang berlaku sembari menunggu perubahan Perpres nomor 33 yang sudah 80%,” tuturnya.