Pekanbaru – Sekretariat DPRD Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka membahas RKPD Provinsi Riau untuk tahun 2022, Kamis (20/05/2021).
Bertempat di Ruang Medium DPRD Riau, RDP dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Irwan Suryadi, Kabag Umum T. Aznom Zaifani, Kabag Persidangan dan Produk Hukum Samto, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Komisi, Fraksi dan HAL Yurika Ryan Dani serta Kasubbag Perencanaan Rio Armanda.
Rapat dibuka oleh Bappedalitbang yang menerangkan tahapan-tahapan penyusunan RKPD Provinsi Riau, serta langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD dalam SIPD.