Padang – Dalam upaya memperoleh masukan dan informasi tentang kerjasama wajib perbatasan, Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Sekretariat Daerah Provinsi Rumatera Barat (Sumbar), Selasa (18/5/2021).
Kunjungan yang dipimpin Anggota Komisi I DPRD Riau Markarius Anwar, turut diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota komisi I DPRD Provinsi Riau dan diterima oleh pejabat dari Pemerintah Provinsi Riau.
Markarius Anwar menjelaskan, kunjungan tersebut membahas kerjasama dalam ketertiban umum, seperti bencana hingga penegakan Peraturan Daerah (Perda) di daerah perbatasan, seperti Perda penanggulangan pandemi Covid-19.
“Kita ada 3 daerah perbatasan utama dengan Sumbar. Sering terjadi kerawanan sosial dan ketertiban umum sementara kadang tak terjangkau oleh Satpol PP dari kedua daerah, maka Kita perlu perkuat kerjasama tersebut,” terang Markarius Anwar.
Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika Pemerintah Provinsi Sumbar sudah mengajukan draf kerjasama ke Provinsi Riau, yang nantinya akan akan ditindaklajuti oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Tunggal tindak lanjut dari Provinsi Riau. Kita akan mengundang Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Riau untuk memfollowup nya,” tutup Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau ini.