Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selasa (20/04/2021).
Rombongan Komisi V dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Eddy Mohd. Yatim didampingi Wakil Ketua Komisi V Soniwati beserta anggota Komisi V lainnya yakni Arnita Sari, Ramos Teddy Sianturi, Muhammad Aulia, Kasir, Marwan Yohanis, Sunaryo dan Zulkifli Indra.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Disdik, Agus Romdani dan Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radjagah.
Tujuan dan kunjungan Komisi V DPRD Riau ke Disdik DKI Jakarta ini guna memperoleh informasi lebih dalam rangka pembandingan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Tahun Ajaran 2021 serta antisipasi cluster covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Kasubag Humas Disdik DKI, Taga menjelaskan bahwa sama seperti provinsi lainnya, pelaksanaan PPDB online di DKI Jakarta juga menimbulkan permasalahan-permasalahan terutama terkait benturan persyaratan dan peraturan-peraturan terkait.
Dijelaskannya, PPDB online sendiri terdiri dari beberapa jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.
“Bagaimana sosialisasi terkait PPDB online terutama untuk informasi bagi siswa dan juga orang tua siswa sehingga bisa tertib dalam melaksanakan PPDB ini?” tanya Ketua Komisi V, Eddy Mohd. Yatim.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Taga menjelaskan bahwa sosialisasi yang terstruktur dan tepat sasaran menjadi kunci
“Sosialisasi berjenjang kita terapkan kepada kepala sekolah dan guru, termasuk operator disekolah, lalu sekolah mensosialisasi kepada anak-anak dan orang tua. Sehingga diharapkan bisa lebih terstruktur dan lebih baik.” kata Taga.
“Juga melibatkan media sosial seperti facebook, twitter, instagram juga ada media lain yang sifatnya flyer, poster.” tambahnya.
Terakhir, Komisi V juga menanyakan bagaimana DKI Jakarta terkait label sekolah unggul dan favorit yang selalu menjadi rebutan. “Bagaimana menghilangkan mindset sekolah unggulan atau sekolah favorit ditengah-tengah masyarakat?.” tanya Eddy Yatim.
Disdik DKI sendiri memang juga fokus dan merancang bagaimana menghapus stigma sekolah unggulan, sekolah favorit ditengah-tengah masyarakat. Dimana saat ini sekolah disamakan sesuai indikator-indikator seperti nilai, daya tampung dan itu dipublish sebagai transparansi dalam sistem penerimaan sehingga masyarakat bisa menjadi control.