Rohul – Komisi III DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan insidentil ke PT. Tor Ganda Perkebunan Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait pajak air permukaan (PAP), perizinan dan kendaraan plat non BM, di Ruang Rapat PT. Tor Ganda Perkebunan Rantau Kasai, Jumat (16/04/2021).
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari serta didampingi oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Sofyan Siroj Abdul Wahab, Syamsurizal, Syahroni Tua, Sugeng Pranoto, dan Misliadi.
Serta turut dihadiri oleh Ketua UPT. Samsat Pasir Pengaraian, Hendri beserta jajarannya.
Rombongan diterima oleh Kepala Humas PT. Tor Ganda Sariman, Manager PT. Tor Ganda Aston, dan jajarannya.
Dalam pertemuan ini Kepala Humas PT. Tor Ganda Perkebunan Rantau Kasai, Sariman memberikan keterangan terkait PT. Tor Ganda Perkebunan Rantau Kasai.
“Jadi sebenarnya masih banyak masyarakat yang belum memahami PT. Tor Ganda di Riau ini. Terkait PAP, kami bayarkan setiap bulan di Dalu-dalu. Untuk kendaraan angkutan armada, itu berawal dari ketidakharmonisan hubungan perusahaan dengan masyarakat. Jalan rusak karena banyak armada dari gabungan beberapa perusahaan, yang sifatnya kontrak. Armada melintasi wilayah Riau dan Sumatera Utara. Kemudian, alasan kendaraan dominan non BM karena pusatnya ada di Sumatera Utara dan Jakarta,” terangnya.
Lebih lanjut, Sariman menjelaskan kelemahan dari PT. Tor Ganda ini.
“Kelemahan kami salah satunya adalah kurangnya pihak yang dapat berbicara keluar terkait perusahaan ini. Kami berharap, pertemuan ini dapat menjadi jembatan antara PT. Tor Ganda dengan Pemerintah agar dapat memulai komunikasi dengan pihak luar. Jika ada yang salah, kami akan melakukan perubahan. Jangan jadikan Tor Ganda sebagai musuh, tapi jadikan sebagai mitra,” ujarnya.
Diakhir pertemuan ini Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi menyimpulkan ada 4 poin yang harus dipertimbangkan oleh PT. Tor Ganda, yaitu melakukan perubahan NPWP Pusat ke NPWP Cabang, melakukan perubahan water meter menjadi water meter analog, mewajibkan kendaraan yang mengikuti kontrak atau lelang CPO menggunakan kendaraan berplat BM, dan melakukan pembelian BBM dari wilayah Riau.