Bengkalis – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, terkait pajak perusahaan, Jumat (19/03/2021).
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Bapenda Kabupaten Bengkalis, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi anggota komisi III lainnya seperti Syamsurizal, Syofyan Siroj, Syahroni Tua dan Misliadi. Kunjungan tersebut diterima Kepala UPT Bapenda Kabupaten Bengkalis M. Fadhlan.
Husaimi Hamidi mengungkapkan, UPT Bapenda Kabupaten Bengkalis harus membuat kesepakatan kepada wajib pajak dalam hal ini perusaan agar dapat membayar tunggakan pajak sebagaimana mestinya.
“Kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan membuat pernyataan sikap untuk komitmen membayarkan pajak, sehingga tidak ada lagi yang menunggak,” papar Husaimi.
lebih lanjut ia juga berharap setiap perusahaan yang belum membayar pajak air permukaan agar segera membayar serta memasang meteran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Setiap wajib pajak terutama beberapa perusaan yang belum membayarkan pajak air permukaannya segera untuk membayar dan bagi perusahaan yang belum menerapkan standarisasi water meter untuk segera menerapkan,” tutupnya.