Anggota Komisi IV DPRD Riau : “Perbaikan Jalan Seharusnya Bukan Ditambal Sulam”

Kuansing – Komisi IV DPRD Provinsi Riau bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, meninjau ruas Jalan Jake – Lumbuk Ambacang – Kasang yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (19/03/2021).

Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Desa Jake – Lumbuk Ambacang sepanjang 30 kilometer ini ditinjau langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, Abdul Kasim, Tumpal Hutabarat, Sahidin, dan Adam Syafaat. Peninjauan ini didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah II Helmisyah.

Mardianto Manan menjelaskan, perbaikan jalan seharusnya tidak dilakukan dengan tambal sulam agar ruas jalan tidak rusak terus menerus.

“Ruas jalan sudah beberapa kali ditambal sulam, dan kondisinya kembali seperti ini. Kedepannya, jalan dengan lebar sembilan meter ini di sisi jalan dibangun drainase yang baik sehingga kondisi jalan lebih awet lagi,” ungkap Mardianto.

Mardianto mewakili Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengusulkan APBD murni berikutnya dapat mengutamakan pembuatan drainase di sepanjang ruas jalan ini.

“Setelah pembuatan drainase selesai, selanjutnya akan diajukan pengaspalan jalan. Itu harapan kita kedepannya,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top