Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (18/03/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, turut diikuti Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau M. Arpah, Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto dan Anggota Komisi II DPRD Riau yakni Yanti Komalasari, Suyadi, dan Manahara Napitupulu.
Sementara mitra yang hadir dalam RDP tersebut adalah Kepala UPT KPH Bagan siapi-api Muhammad Arifin, Kepala Bidang Perencanaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Danang Kabul Sukresna, dan Kasat Serse Kapolres Kuantan Singingi Abdul Kadir Jailani serta tokoh masyarakat.
Dalam pembukaannya, Sugianto menerangkan jika pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelamatkan status kebun sawit yang berada di hutan Provinsi Riau, dikarenakan status tersebut banyak dimanfaatkan oknum–oknum yang mengancam petani dalam melakukan usahanya.
“Permasalahan tersebut dan juga mencari solusi agar bisa dilakukannya kerja sama,” paparnya.
Danang Kabul menyampaikan ia sudah menyiapkan draft Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) dengan masyarakat. Danang menyebut sudah menyiapkan berkas–berkas kelapa sawit dan mereka sudah melakukan rapat bersama Forkopimda.
Dilanjutkan oleh Kepala Desa Penghulu Armin berharap pertemuan tersebut juga membantu pihaknya memperoleh solusi dari masalah yang mereka hadapi, yakni Desa Penggulu yang berada di dalam lahan hutan bisa terlepas dari status hutan, sehingga pemerintah daerah bisa membangun kebutuhan desa.
Menanggapi hal itu, perwakilan dari RAPP mengungkapkan jika permintaan yang disampaikan oleh Armin, diperlukan terlebih dahulu perizinan dari Kementrian Hutan.
Sudai mendengar pernyataan semua mitra kerja, sejumlah anggota komisi II memberikan masukan. Seperti Manahara, dimana ia memberi masukan agar perizinan dipegangi oleh pemerintah dikarenakan pada dasarnya perusahaan terlebih dulu memohon pada pemerintah.
Sementara Yanti Komala Sari menjelaskan untuk persoalan RAPP perlu dilakukannya diskusi antara pejabat RAPP dan masyarakat tidak terlalu sering dan menunggu lama untuk berharap.
Diakhir rapat, sejumlah peserta rapat menandatangani surat kerjasama.