Komisi II DPRD Riau rapat Kerja Bersama Dinas LHK bahas Pelaksanaan Program

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Provinsi Riau, dalam rangka pembahasan pelaksanaan program/ kegiatan Dinas LHK Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau, Rabu (03/03/2021).

Pertemuan ini diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung dan didampingi Wakil Ketua Komisi II Muhammad Arfah serta anggota Komisi II lainnya seperti Sugianto, Sulaiman, Yanti Komala Sari, Manahara Napitupulu, dan Sewitri beserta Tenaga Ahli. Dari Dinas LHK dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) LHK Maamun Murod beserta jajarannya.

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung yang menanyakan kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan, cara mengurai permasalahan serta perencanaan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Menanggapi hal tersebut, Kadis LHK Maamun Murod memaparkan realisasi fisik dan keuangan APBD Dinas LHK, Kadis LHK juga memaparkan rincian anggaran per bidang/ Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Provinsi Riau.
“Kami juga telah melakukan penguatan KPH, diamana mudah – mudahan KPH ini bisa lebih produktif dan mandiri dari hasil KPH itu sendiri, kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan diantaranya adalah kebakaran hutan dan lahan serta kerjasama/ kemitraan KPH,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II Muhamma Arfah, menanyakan pendapatan yang didasari pada MOU tidak sesuai seperti dari 100 pelaksana hanya 20 pelaksana yang mendapat hasilnya.

Mendengarkan hal itu, Maamun Murod menyampaikan data – data dimana dari data -data ini bisa dilihat bahwa pelaksanaan hal ini memiliki potensi membuahkan hasil.

Lebih lanjut Anggota Komisi II Yanti Komala Sari menanyakan beberapa UPT yang jaraknya terlalu jauh dan peralatannya bisa digolongkan minim, oleh dikarena itu POLRI dan Pertamina ikut membantu jikalau Kebakaran Hutan dan Lahan (Kahutla) terjadi, sehingga prasarananya lengkap maka itu bisa meringankan pekerjaan bagi POLRI dan Pertamina.

Dari pernyataan tersebut, Kadis LHK Maamun Murod menerangkan bahwa pihaknya sudah mencoba untuk mendaftarkan UPT KPH per kabupaten/kota, namun dikarenakan anggaran Provinsi Riau, hal itu belum bisa dilakukan. Jangankan di pertiap KPH, di Dinas LHK saja juga mengalami kekurangan sarana dan prasarana ini.

Menanggapi itu, Manahara Napitupulu mengatakan dengan adanya dukungan dari DPRD Provinsi Riau sarana prasarana Dinas LHK ini bisa dilengkapi termaksud per KPHnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top