Kampar – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Koperasi Tani (Kopni) Sahabat Lestari dalam rangka tinjauan lapangan permasalahan batas tanah, di Kecamatan Tapung Hilir, Desa Kota Garo, Senin (01/03/2021).
Kunjungan yang pimpin oleh Ketua Komisi II Robin P Hutagalung dihadiri Wakil Ketua Komisi II M. Arpah serta anggota Komisi II lainnya, seperti Ardiansyah, Sulaiman, Ali Rachmad Harahap, Sugiono, Sewitri, Dona Sri Utami, Yanti Komalasari, dan Manahara Napitupulu, sementara dari pemerintah dihadiri Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DISLHK) Provinsi Riau dan Dinas Koperasi Kabupaten Kampar.
Sebelum melakukan dialog, pengurus Kopni Sahabat Lestari menunjukkan lokasi yang menjadi permasalahan dengan pihak lain tersebut.
“Terimakasih kami ucapkan atas kehadiran Bapak dan ibu Komisi II DPRD Provinsi Riau telah menepati janjinya untuk hadir disini. Kami berharap masalah ini segera berakhir dengan baik,” ujar Ketua Koperasi Kopni Sahabat Lestari Sukri Tambusai.
Ketua komisi II DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung menuturkan, sebelum dilakukan kunjungan pihaknya sudah melakukan RDP dengan Kopni Sahabat Lestari, sehingga kunjungan yang lakukan untuk melihat batas tanah yang menjadi permasalahan tersebut.
“Hal ini tidak perlu di jelaskan dari awal karena masalahnya sudah dijelaskan saat rapat hearing dengan Kopni Sahabat Lestari di kantor kemarin, jadi saya minta kepada dinas terkait segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” terangnya.
Ditambahkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ardiansyah, Komisi II berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dan meminta masyarakat setempat untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
“Kami Komisi II komit untuk menyelesaikan masalah ini bersama pihak terkait dan kami minta kepada masyarakat untuk sabar dan jangan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” tutup nya.