Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah perusahaan pembiayaan guna membahas pengawasan lembaga keuangan serta sinkronisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi III membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan perusahaan pembiayaan, mulai dari mekanisme perjanjian pembiayaan, transparansi denda dan biaya tambahan, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait proses penarikan kendaraan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menegaskan pentingnya perusahaan pembiayaan mengedepankan prinsip transparansi dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kami berharap perusahaan pembiayaan dapat lebih terbuka kepada konsumen, khususnya terkait hak dan kewajiban para pihak, besaran denda, maupun biaya-biaya lainnya. Dengan komunikasi yang baik dan transparan, berbagai persoalan di lapangan dapat diminimalkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan tetap terjaga,” ujar Edi Basri.
Ia juga berharap perusahaan pembiayaan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui kepatuhan terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa industri pembiayaan saat ini masih menghadapi tantangan akibat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih, sehingga berdampak pada penurunan volume penjualan kendaraan. Sementara itu, fungsi pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan secara reguler tetap berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Imustiar, menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan perusahaan pembiayaan guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Bapenda Provinsi Riau menyampaikan perlunya data riil mengenai penjualan kendaraan dan tunggakan dari perusahaan pembiayaan sebagai dasar observasi, pemetaan, serta penyusunan strategi peningkatan penerimaan PKB dan BBNKB.
Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Provinsi Riau berharap terjalin koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah, OJK, dan perusahaan pembiayaan sehingga sinkronisasi data dapat terwujud, transparansi layanan semakin meningkat, serta potensi Pendapatan Asli Daerah dapat dioptimalkan demi mendukung pembangunan Provinsi Riau.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah dan Imustiar. Turut hadir perwakilan Bapenda Provinsi Riau, OJK, serta sejumlah perusahaan pembiayaan, di antaranya Adira Finance, Summit Oto Finance (SOF), Indomobil Finance (IMFI), BCA Finance, dan WOM Finance.
