Yogyakarta – Komisi V DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Syafrudin Iput, Fairus, dan Rizal Zamzami.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Penyuluh Sosial Ahli Madya BBPPKS Regional III Daerah Istimewa Yogyakarta, Sudaryono.
Dalam kesempatan ini, Abdul Kasim menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peran BBPPKS dalam mendukung peningkatan keterampilan dan ekonomi masyarakat, jenis-jenis pelatihan yang ditawarkan, prosedur serta persyaratan mengikuti pelatihan, hingga siapa saja yang menjadi target audiensi atau peserta ideal dalam program pendidikan dan pelatihan.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Sosial RI, Sudaryono menyampaikan bahwa BBPPKS memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan manajemen, sosialisasi stunting, hingga seleksi calon mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial. BBPPKS juga memiliki cabang di beberapa daerah, salah satunya Banjarmasin.
Dalam paparannya, pihak BBPPKS menjelaskan bahwa sejak era Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga saat ini, layanan sosial terus berjalan dengan berbagai klaster, seperti klaster disabilitas dan klaster anak. Pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau, didorong untuk memanfaatkan akses layanan ini dengan mengajukan program melalui Dinas Sosial maupun kepala daerah.
Selain BBPPKS, Kementerian Sosial juga memiliki unit kerja lain berupa Sentra atau balai rehabilitasi sosial yang berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial. Di Riau terdapat Sentra Abizeka, yang bersama 31 sentra lainnya di seluruh Indonesia mendapat alokasi anggaran untuk memberikan layanan, termasuk bantuan atensi bagi penyandang disabilitas.
Setiap sentra ditargetkan mampu menjangkau hingga 2.000 sasaran per tahun, sebagaimana yang berjalan di Sentra Margo Laras. Alokasi serupa juga diharapkan berlaku di Sentra Abizeka Riau.
“Kami di Margo Laras sangat terbuka dan akan menyambut positif apabila ada pemerintah daerah yang datang dan mengajukan akses layanan, baik melalui dinas sosial maupun kepala daerahnya,” ujar perwakilan BBPPKS.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih kuat antara Pemprov Riau dan BBPPKS dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan kesejahteraan sosial di daerah.