Pekanbaru – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, mengungkapkan bahwa pihaknya mulai menelusuri kasus tunda bayar yang terjadi pada tahun 2024 di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Senin (17/3/2025).
Komisi II meminta penjelasan terkait jumlah tunda bayar serta pergeseran anggaran yang terjadi.
“Kami ingin mengetahui secara pasti berapa realisasi APBD 2025 yang akan dilaksanakan dan berapa tunda bayar yang terjadi,” ujar Adam.
Berdasarkan penelusuran awal, tunda bayar sudah teridentifikasi di beberapa OPD, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di Dinas Kelautan dan Perikanan, misalnya, terdapat tunda bayar sebesar Rp3 miliar, sementara di Dinas Peternakan ada Rp1,8 miliar.
“Semua OPD yang berada di bawah Komisi II mengalami tunda bayar,” katanya.
Namun demikian, Adam memastikan bahwa anggaran yang tertunda tersebut dapat dibayarkan melalui mekanisme pergeseran anggaran di APBD 2025.
Saat ditanya mengenai penyebab tunda bayar, Adam menjelaskan bahwa meskipun kegiatan telah berjalan, pembayaran tidak dilakukan karena kemungkinan besar kas daerah tidak mencukupi.
“Komisi II berkomitmen untuk terus menyisir seluruh OPD mitra guna mendapatkan data yang lebih akurat. Hasil dari investigasi ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2025,” tutupnya.