Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang melarang penggunaan mobil dinas oleh pejabat Pemprov Riau untuk keperluan mudik selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 2025.
“Terkait kebijakan tersebut, kita mendukung penuh. Memang sudah seharusnya menempatkan semua hal pada tempatnya,” ujar Kaderismanto, Senin (24/3/2025).
Kaderismanto menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar dipatuhi oleh para pejabat. Ia juga mengingatkan agar tidak ada celah penyalahgunaan kendaraan dinas.
“Jangan sampai nanti ada yang memalsukan pelat merah jadi hitam. Maka harus ada pengawasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid telah mengeluarkan larangan keras bagi pejabat untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur setelah memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau pada Kamis (20/3/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Riau untuk menegakkan disiplin dan etika birokrasi serta menjaga integritas dalam penggunaan aset negara.