Komisi II DPRD Riau Bahas Pergeseran Anggaran dengan DPTPH Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (17/3/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Siti Aisyah.

Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala DPTPH Provinsi Riau M. Job Kurniawan, beserta jajarannya.

Rapat ini membahas beberapa isu penting, termasuk kegiatan yang belum dibayarkan atau mengalami tunda bayar pada tahun 2024, pergeseran anggaran yang terjadi, dan kegiatan yang di rasionalisasi pada tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, mengungkapkan pentingnya memastikan semua data tunda bayar.

“Kami ingin memastikan semua data tunda bayar tercatat dengan benar, karena beban ini akan berpengaruh terhadap APBD Riau tahun 2025. Oleh karena itu, perlu dipastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungannya,” tegas Adam Syafaat.

Komisi II DPRD Provinsi Riau juga berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan tunda bayar tersebut dan melakukan pengawasan terhadap seluruh OPD mitra untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Data ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD 2025.

error: Content is protected !!
Scroll to Top