Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau meminta agar perusahaan sawit turut bertanggungjawab dalam memperbaiki jalan yang rusak, Selasa (4/3/2025).
Komisi III DPRD Provinsi Riau mengusulkan agar seluruh perusahaan kelapa sawit diwajibkan membayar iuran khusus untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di daerah tersebut. Usulan ini muncul karena sebagian besar kerusakan jalan di berbagai wilayah Riau disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan sawit, khususnya kendaraan berat yang digunakan untuk distribusi hasil perkebunan.
Dengan adanya iuran wajib ini, diharapkan perusahaan sawit dapat berperan dalam pemeliharaan jalan yang mereka manfaatkan untuk kegiatan bisnis, sehingga dampak negatif terhadap masyarakat dan kelancaran mobilitas umum dapat dikurangi.