Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja observasi ke Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Imustiar, dan Sofyan.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani, beserta jajarannya.
BP BUMD mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan pada sub bidang pembinaan BUMD.
Fitria Rahadiani mengatakan, selama ini tujuan pendirian BUMD untuk mempercepat pembangunan sekaligus peningkatan PAD. Disini, BP BUMD bertugas dalam hal pendirian BUMD, pengangkatan direksi, pembinaan, dan evaluasi.
Ada 9 (sembilan) usaha BUMD yang ada saat ini di Jakarta. Diantaranya usaha Transportasi, Properti, Keuangan, Infrastruktur, Pariwisata, Kawasan Industri, Pangan, Utilitas, serta Pasar dan Industri.
Dalam hal pembinaan, Sekretaris BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyebut, pihaknya juga menangani persoalan restrukturisasi dan melakukan kajian terhadap kinerja BUMD. Dengan begitu, pihaknya bisa memutuskan BUMD yang sehat atau perlu dilakukan merger.
“Jadi, BP BUMD berperan untuk menyeleksi pengurus, pembinaan dan pengembangan, standar teknis, pembentukan BUMD baru, monitoring & evaluasi kinerja, akuisisi-merger-likuidasi, penyertaan modal daerah, dan evaluasi kontribusi terhadap APBD,” ujar Fitria Rahadiani.