TAPD di Minta Mengumpulkan Semua Data untuk Pembahasan Lebih Mendalam

Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (22/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderisamanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya.

Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Taufiq Oesman Hamid, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau adalah Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Thomas Larfo Dimeira, Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi.

Diawal rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto membuka skors dan melanjutkan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita menjelaskan bahwa setelah beberapa hari melakukan pencermatan, ada perubahan pada lingkaran pendapatan daerah Provinsi Riau yang naik sekitar 2,8 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menanyakan terkait silpa sekaligus penjelasan kegiatan katalog di tahun 2024 dan tahun 2025 karena silpa sangat berkaitan dengan perubahan dari sistem e-katalog.

Selain itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik menanyakan kepada TAPD Provinsi Riau terkait pendapatan realisasi komponen di tahun 2023 ke tahun 2024 yang mengalami penurunan.

“Salah satu penyebab turunnya pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Banyak masyarakat di kampung saya yang ingin membayar pajak tetapi dipersulit, harusnya perlu dilakukan inovasi agar pendapatan daerah semakin meningkat,” ujar Andi Darma Taufik.

Disamping itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi, mengapresiasi TAPD Provinsi Riau yang beberapa hari ini telah melakukan usulan perubahan peningkatan pendapatan daerah Riau.

Terkait silpa, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra mengatakan bahwa silpa yang diperoleh dari sisa anggaran 2024 sekaligus silpa dari dana BLUD lalu, akan terjadi tunda bayar.

“Di tahun 2024 kita sudah menyepakati angka 100 dicantumkan disisa lebih pembiayaan,” kata Indra.

Terkait e-katalog, Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau Thomas Larfo Dimeira menyebut, untuk kegiatan di tahun 2024 katalog sudah dikontrakkan seluruhnya dan ditahun 2025 masih bisa dinaikkan sekitar 2 hingga 3 persen.

Atas penjelasan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Riau meminta TAPD Provinsi Riau untuk mengumpulkan semua data yang diperlukan dan akan dilaksanakan pembahasan lebih mendalam pada hari Senin (25/11/2024).

error: Content is protected !!
Scroll to Top