Pekanbaru – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik politik uang dalam Pemilu 2024, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, masyarakat Riau cenderung terpengaruh oleh politik uang daripada melihat kinerja calon legislatif. Husaimi Hamidi menyoroti fenomena politik uang yang merajalela dalam Pemilu tahun ini.
Meskipun telah berjuang keras untuk kepentingan masyarakat Riau, seperti masalah Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), namun hal tersebut dianggapnya sirna oleh dominasi politik uang.
“Pendidikan politik masyarakat kita kurang, sehingga politik uang merajalalela saat ini. Kenyataan di lapangan seperti itu. Masyarakat banyak yang tergiur politik uang daripada melihat hasil kinerja,” ujarnya.
Menurut Husaimi, masyarakat lebih tertarik pada imbalan finansial daripada melihat kontribusi nyata yang telah dilakukan oleh para calon legislatif. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidakpahaman masyarakat akan upaya yang telah dilakukan oleh para anggota DPRD seperti dirinya. Seperti penyediaan layanan ambulans gratis, yang dianggapnya tidak dihargai oleh pemilih.
Dalam mengatasi masalah ini, Husaimi mengusulkan revisi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), termasuk persyaratan menjadi anggota dewan yang mempertimbangkan pengalaman partai politik minimal selama 2 tahun dan peningkatan dalam sistem informasi pencalonan.
Selain itu, ia juga mengkritik ketidakseimbangan dalam undang-undang Bawaslu yang mengatur partisipasi aparatur sipil negara (ASN) dalam politik.
Meskipun demikian, Husaimi merasa bangga dengan kampung halamannya, di Pujud dan sekitarnya di Rokan Hilir, di mana masyarakatnya memilih bukan berdasarkan uang, melainkan berdasarkan kinerja para calon.