Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, menanggapi terkait status Pj Gubernur Riau yang masih belum ditentukan.
Sejak berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada 20 Februari 2024 lalu, hingga kini status Pj Gubernur masih belum ditentukan. Pemerintah pusat baru menunjuk Plh Gubernur Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto mengatakan, dari desas-desus yang diterima DPRD Provinsi Riau, besok Selasa (27/2/2024) akan dilakukan pelantikan Pj Gubri.
“Desas desus sih besok. Tapi sekarang SK nya belum keluar siapa nama di SK tersebut,” ujarnya, Senin (26/2/2024).
Namun, kata Hardianto, ini belum bisa dipastikan kebenarannya. Tapi pihaknya berharap agar pelantikan bisa cepat dilaksanakan.
“Plh itu kan kewenangannya terbatas, Pj itu kewenangannya hampir sama dengan definitif. Maka kita berharap ya segera lah,” ujarnya lagi.
Politisi Gerindra itu berharap, nantinya yang dipilih oleh pemerintah pusat adalah orang yang benar-benar paham akan Riau.
“Harapan kita orang yang mengerti tentang Riau. Begitu masuk tidak lagi melakukan penyesuaian, tapi langsung gas,” tutupnya.