Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing Marwan Yohanis, apresiasi langkah Gubernur Riau Edy Natar Nasution dalam mengatasi konflik antara masyarakat dengan PT Surya Intisari Raya (SIR).
Marwan yang juga merupakan mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Provinsi Riau mengatakan, persoalan konflik lahan di Riau sudah dalam tahap memprihatinkan sehingga memang dibutuhkan sosok yang tegas dan berani mengambil sikap.
“Kita sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Edy Natar, yang mempunyai sikap tegas terhadap penyelesaian konflik lahan, terutama di PT SIR. Kita berharap ini jadi barometer untuk penyelesaian konflik lahan lain,” kata Marwan, Senin (1/1/2024).
Marwan mengungkapkan, bahwa Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Provinsi Riau sebenarnya sudah bekerja maksimal selama 6 bulan berdasarkan pengaduan masyarakat.
“Dan dari semua temuan dan telaah kita ini, kita sudah beri rekomendasi, mulai dari pemerintahan tingkat desa, sampai ke tingkat Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Harapan kita tentu mana yang memang sudah nyata, berdasarkan data dan fakta, untuk segera dieksekusi,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Salah satu hasil rekomendasi Pansus, lanjut Marwan, adalah blocking area di salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indragiri Hulu.
“Dimana, ada kesepakatan agar lahan yang digarap oleh masyarakat tak boleh diganggu perusahaan, begitu juga sebaliknya. Kemudian ada juga rekomendasi kita tentang Duta Palma. Intinya kita mau investor merasa aman dan nyaman, dan perusahaan tak perlu lagi berbenturan dengan masyarakat,” jelasnya.
Marwan meyakini bahwa jika antara perusahaan dan masyarakat sudah tidak berseberangan lagi, maka akan tercipta satu kesatuan bagaimana memajukan ekonomi di daerah tersebut.
“Jadi, mari kita dukung secara bersama, tentu dalam upaya penyelesaian kasus secara menyeluruh. Dan kita mulai dari PT SIR. Dan saya berharap masyarakat jangan berbuat hal yang berpotensi melawan hukum, kita percayakan kepada Pak Gubernur untuk menyelesaikan ini,” tutupnya.