Marwan Yohanis Berikan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Kepada 300 Naker di Kuansing

Teluk Kuantan – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan (Naker) kepada 300 Naker di Kuantan Singingi (Kuansing),

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi tenaga kerja yang rentan dan beresiko tinggi terjadi kecelakaan kerja dan menciptakan rasa aman bagi keluarga. Para penerima dikhususkan bagi Naker yang tidak bekerja pada perusahaan dan tidak terjamah program santunan, baik dari pemerintah maupun perusahaan atau disebut dengan pekerja mandiri.

“Mereka yang menerima sebagai Naker disektor informal atau pekerja mandiri seperti tukang bangunan, pekerja pengangkut pasir dan yang sejenis,” kata Politisi Partai Gerindra ini, Selasa (26/12/2023).

“300 orang yang menerimanya tersebar diseluruh Kuansing,” sambungnya.

Para penerima juga akan mendapat fasilitas tanggungan yang maksimal. Berbeda dengan BPJS Naker di sektor informal.

“Kalau program lain kan ada waktu pelayanan waktu misal 4 hari. Kalau 300 orang yang menerima ini tidak ada itu,” ujarnya.

Marwan menyebut, bukti manfaat program BPJS Naker jenis ini sudah ada di Riau. Mereka yang mendapat kecelakaan kerja mendapat perawatan sampai sembuh yang menelan dana hingga Miliaran rupiah.

Bagi yang meninggal karena kecelakaan kerja, kata Marwan, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta. Termasuk menanggung biaya pendidikan dua orang anak hingga lulus perguruan tinggi.

Upayanya memberi asuransi BPJS Naker bagi 300 orang ini bukan berarti berharap terjadi kecelakaan.

“Kita berdoa tidak ada kecelakaan kerja terhadap mereka. Tetapi bak kata orang-orang tua Kita nasib seseorang siapa tahu. Dalam sekejap bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

“Dengan mendapat asuransi BPJS Naker, pekerja mandiri dan keluarga tidak lagi merasa was-was jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Kedepannya, Marwan akan mengusahakan jumlah penerima BPJS Naker ini bertambah. Karena sangat banyak Naker sektor informal dan pekerja mandiri yang belum terlindungi oleh BPJS Naker.

error: Content is protected !!
Scroll to Top