Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, menanggapi terkait sejumlah oknum Camat di Provinsi Riau diduga menggiring masyarakat memilih calon legislatif (caleg) tertentu pada Pemilu 2024 mendatang, Jumat (22/12/2023).
“Kekuasaan dipegang, apalagi melalui mekanisme pemilihan, baik itu Pilkada ataupun Pemilu, itu kekuasaan yang dititipkan untuk mengurus rakyat dan negeri ini. Bukan kekuasaan yang digunakan untuk mengintervensi dan mengintimidasi siapapun,” pungkas Hardianto.
Sebagai penguasa, kata Hardianto, seharusnya pejabat pemerintahan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menyalurkan hak pilih di Pemilu 2024 bukannya sibuk mengusung sosok tertentu dan memaksa masyarakat untuk memilih.
“Memilih itu hati. Maka yang paling betul itu adalah sebagai stakeholder, sebagai pemerintah, sebagai penguasa, kita menggiring seluruh masyarakat terkhusus masyarakat provinsi Riau untuk pertama, memberikan hak pilih pada hari H pemilu yaitu tanggal 14 Februari 2024, yang kedua, memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa pemilu itu adalah momentum penting lima tahun sekali untuk menentukan nasib negeri ini,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengimbau masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas, menggunakan hati dan pikiran serta mempertimbangkan juga siapa yang layak diberikan amanah tanpa ada iming-iming dan tekanan dari pihak manapun.