Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau melaksanakan Pemusnahan Arsip dan Penyerahan Arsip Statis Sekretariat DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Riau Marto Saputra, Kasubbag Inspektorat Rian Valeri, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Abdul Razak, Kasubbag Tata usaha Biro Hukum Arfiansyah, Kepala Bidang Akuisisi dan Penyimpanan Arsip Syaifun Najib, Arsiparis Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau Khairiansyah, serta Unit Kearsipan Sekretariat DPRD Provinsi Darma Evita, Yanti, dan Meirani.
Pemusnahan Arsip ini dilaksanakan berdasarkan pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan berdasarkan penilaian kembali Arsip yang telah di nilai oleh Arsiparis.
Terdapat 9 box Arsip yang tercantum dalam daftar arsip yang dimusnahkan terlampir 536 berkas dari tahun 1985-2012. Pemusnahan Arsip secara total dilaksanakan dengan cara pencacahan.