Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti mengatakan bahwa urusan pengusulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) sudah selesai di DPRD Provinsi Riau.
Beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Riau telah mengirimkan nama-nama yang diusulkan sebagai Pj Gubri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk kemudian dipilih oleh Presiden RI. Sehingga keputusan selanjutnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Proses Pj Gubri sudah selesai di DPRD Provinsi Riau. Pembahasan juga sudah dilakukan oleh pimpinan dengan mengundang ketua-ketua fraksi. Para ketua fraksi menyampaikan masukan dan saran siapa yang ingin direkomendasikan,” ujar Poti, Kamis (14/12/2023).
Adapun tiga nama usulan Pj Gubri yang direkomendasikan oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau setelah berdialog dengan para ketua fraksi yaitu Rektor UNRI Sri Indarti, Rektor UIN Suska Khairunnas Rajab, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
“Artinya tugas sesuai dengan aturan DPRD sudah menyerahkan ke Kemendagri. Kemendagri mengajukan kepada presiden, karena gubernur ini kewenangan presiden. Ya kita tunggu ajalah,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubri definitif Edy Natar Nasution akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang. Seterusnya akan digantikan oleh Pj Gubri hingga kepala daerah baru pemenang Pilkada 2024 disahkan.