Pekanbaru – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis Dinas Perkebunan Provinsi Riau Tahun 2025-2026, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Jumat (8/12/2023).
Turut hadir menjadi narasumber Kepala Disbun Provinsi Riau Zulfadli, dari Bappeda Litbang Provinsi Riau Ronny Bowo Leksono serta Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas yang membidangi Dinas Perkebunan di Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi menjelaskan beberapa poin penting dalam pokok-pokok permasalahan dan isu strategis Pembangunan Daerah Provinsi Riau, terutama terkait HGU dijadikan syarat mutlak.
“Ketika ada yang mengatas namakan kelompok tani, periksa dulu apakah memang benar ada kelompok taninya dan tentang perizinan harus ada kerjasama dengan dinas terkait. Tidak boleh melakukan pengawasan yang tidak punya izin,” tegas Husaimi.
Husaimi menambahkan, terkait bagi hasil tentang denda keterlanjuran dan terakhir harga tandan buah segar (TBS) harus mengikuti harga yang disepakati dengan catatan harus mensosialisasikan ke petaninya.
“PR kita yang penting dilakukan untuk masyarakat yakni mendapatkan harga TBS yang sesuai supaya bisa melepaskan petani dari tengkulak, kita mitrakan semua petani kita dengan PKS,” kata Husaimi.
Husaimi juga berharap, untuk di tahun 2025 agar dapat dianggarkan hal seperti karet, kelapa sawit dan sagu dalam rangka meningkatkan komoditi di Provinsi Riau ini.