Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, mengadakan rapat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/11/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto. Serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yaitu Husaimi Hamidi, Mardianto Manan, Syafrudin Iput, Lampita Pakpahan, Parisman Ihwan, Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto, Robin P Hutagalung, Adam Syafaat, Dani M. Nursalam, Karmila Sari, Kelmi Amri, Ade Agus Hartanto, dan Almainis.
Dari pihak TAPD dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F Hariyanto, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, serta anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Diawal rapat, S.F Hariyanto memaparkan PA berdasarkan dari SKK Migas dan RPR terkait pemberitahuan jumlah perhitungan bagi hasil. PA ini merupakan sumber penerimaan dan berharap DPRD Provinsi Riau bisa mengawalnya.
Realisasi fisik keuangan pendapatan daerah pada tahun 2023 hingga Oktober mencapai 74.9 persen.
Menanggapi hal tersebut, Agung Nugroho menyampaikan bahwa pendapatan daerah berkurang, sementara pencapaian di 2023 naik sekian persen. Ia berharap di tahun 2024 akan naik.
Lebih lanjut, Pemprov Riau akan mengurangi denda pajak kendaraan bermotor dari 25 persen menjadi 22 persen.
Diakhir rapat, Dani M. Nursalam menyampaikan kegiatan yang disepakati jauh kekurangannya, sehingga mengakibatkan kegiatan yang sudah direncanakan, target fisik yang akan dikerjakan tidak terealisasi.