Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau meminta Dinas Kesehatan Provinsi Riau merekomendasikan ke Gubernur Riau terkait buruknya kualitas udara di Riau.
Beberapa pekan terakhir kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyelimuti Provinsi Riau. Namun Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, menganggap bahwa kondisi saat ini merupakan kabut biasa atau uap air bukan asap yang berasal dari pembakaran.
“Ini sebenarnya bukan asap, tapi kabut,” kata dia, Kamis (5/10/2023) lalu.
Syamsuar bahkan mengatakan indeks pencemaran udara masih dalam kategori baik sehingga dirinya tidak perlu membuat kebijakan memakai masker.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan menyebut wajar jika Syamsuar tidak tahu mengenai bagaimana cara mengukur kualitas udara dan standar kesehatan lainnya.
Seharusnya, kata Mardianto, Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memberi masukan kepada Gubri tentang bagaimana kebijakan yang harus dilakukan.
“Syamsuar itu kan orang politik, dia kurang paham akan hal itu. Jadi Dinkes yang harus meluruskan. Itu tugas mereka untuk menyelamatkan umat,” ujarnya, Senin (9/10/2023).
Lanjut Mardianto, seharusnya Kepala Dinkes Riau segera memberi data akurat kepada pemerintah, dalam hal ini Gubri. Tentang kondisi kualitas udara saat ini demi mencegah banyaknya masyarakat yang akan terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Dinkes itu harus bekerja, itukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dia. Berikan data akurat, sampaikan bahwa cuaca saat ini sedang tidak baik-baik saja. Supaya gubernur bisa langsung mengambil kebijakan, itupun kalau dia (Syamsuar) mau,” terangnya.