Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menyayangkan sikap pemerintah yang seolah menganggap kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai hal rutin.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat. Ade menyebut, kabut asap dan Karhutla ini tidak akan pernah selesai jika semua pihak tidak membangun komitmen. Dalam hal tata kelola lahan yang ramah lingkungan.
“Para penguasa lahan akan terus menyedot bumi gambut Melayu untuk dihisap hasilnya dengan tidak meninggalkan apapun bagi negeri ini,” pungkasnya, Senin (9/10/2023).
Padahal, lanjut Ade, sudah sejak tahun 2012 lalu perjuangan rakyat Riau melawan asap dikumandangkan. Banyak masyarakat sudah mulai membangun kesadaran dan menginisiasi lahirnya gerakan-gerakan sosial melawan kehidupan yang tidak sehat.
Namun sayangnya, menurut Ade pemerintah tidak melihat bahwa kondisi udara berselimut kabut asap memang diakibatkan oleh hutan dan lahan yang dibakar.
“Sayangnya pemerintah menganggap ini bukan bencana. Pemerintah menilai bahwa kondisi udara di Riau atau provinsi lain itu sebagai satu hal kondisi rutin tahunan yang disebabkan oleh musim kemarau panjang sehingga mengakibatkan lahan gambut terbakar,” ujarnya.
Ade sangat menyayangkan tak ada tindakan yang cukup dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan karhutla dan kabut asap itu.
“Pembakaran atau kebakaran atau apalah namanya itu sebagai bentuk buruknya tata kelola hutan kita. Perizinan yang masih amburadul, pengelolaan lahan yang masih tradisional atau membuka lahan dengan cara membakar menjadi penyebab Riau sebagai salah satu Provinsi terbesar dengan jumlah jutaan hektar lahan perkebunan menjadi provinsi yang paling rawan untuk bencana asap,” tutupnya.