Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu – Kuansing Sardiyono, mempertanyakan sikap Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan yang dinilai tidak memiliki tanggungjawab serta lepas tangan dengan kejadian yang menimpa ratusan wajib pajak di Kuansing.
Kasus pungli dan penggelapan oleh oknum pegawai honorer yang terjadi di Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan, masih terus menyita perhatian masyarakat Kuansing.
“Saya mendapat laporan dari masyarakat kalau di sana sudah berulang kali terjadi adu mulut antara wajib pajak dengan petugas Samsat, kita mengkhawatirkan nantinya malah terjadi adu fisik,” kata Sardiyono, Selasa (24/10/2023).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, uang yang sudah disetorkan ke UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan melalui oknum honorer tersebut tidak dikembalikan. Sedangkan masyarakat juga tidak menerima bukti pelunasan bayar pajak.
“Ini terkesan lepas tangan. Mereka yang sudah membayar tidak diberikan print out bukti pelunasan dan uang juga tidak dikembalikan. Masa mereka harus bayar lagi. Dimana tanggungjawab UPT tersebut yang seolah menggiring semua pertanggungjawaban berada di oknum itu,” tegas Sardiyono.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau tersebut meminta Samsat UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan ikut bertanggungjawab. Dimana semua kejadian berlangsung di kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Teluk Kuantan.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengambil sikap tegas. Masyarakat sudah melakukan sesuai prosedur. Datang ke loket, menyerahkan dokumen, semua dilakukan di sana. Memang honorer itu sudah ditangkap polisi. Tapi bagaimana dengan uang masyarakat itu. Mana tanggungjawab pihak Samsat,” tutupnya.