Pekanbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau agar menjadwalkan pembahasan RAPBD 2024.
”Saya rasa masukan sekarang RAPBD 2024 karena saat ini masa santai, kegiatan reses belum lalu program APBDP masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri,” kata Mardianto, Ahad (22/10/2023).
Mardianto menyebut, kalau dibahas dalam waktu dekat ini, hasilnya akan bisa maksimal. Sebab, membahas RAPBD murni jauh lebih rumit dari RAPBDP.
“Kalau RAPBDP hanya mengubah mana yang mesti berubah, kalau RAPBD murni itu pembahasannya mulai dari nol karena ada program baru, kemudian dilihat berapa anggarannya, apakah dia prioritas apakah sesuai dengan RPJMD,” terangnya.
Mardianto khawatir, jika Ranperda RAPBD murni 2024 dimasukkan di November DPRD Provinsi Riau akan keteteran. DPRD Provinsi Riau akan lembur hingga larut malam, dan akan menimbulkan kecurigaan publik.
“Bisa siang malam membahasnya bahkan sampai subuh, nah ini bisa menimbulkan kecurigaan mengapa DPRD bahas RAPBD sampai subuh, padahal niatnya hanya kejar target penuntasan RAPBD,” tuturnya.
Jika pembahasan Perda RAPBD murni tak tuntas hingga waktu yang telah ditentukan yakni 30 November, lanjut Mardianto, APBD murni berubah menjadi Pergub. Kalau itu terjadi DPRD Provinsi Riau akan rugi, lantaran tidak bisa mengusulkan program di APBD murni.
”Kalau APBD berubah jadi Pergub programnya hanya dari eksekutif, sementara program dari DPRD Riau yang merupakan aspirasi dari masyarakat tidak bisa masuk,” tutupnya.