Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian saudara Muhammad Aulia Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gerindra, dan saudara Ardiansyah Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (23/10/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Eva Yuliana beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Misliadi beserta jajaran, Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Sardiyono beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Haryanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
“Agenda kita hari ini termasuk pengumuman pemberhentian Muhammad Aulia dan Almarhum Ardiansyah,” kata Agung.
Pemberhentian Aulia lantaran ia sudah pindah Partai ke NasDem. Sedangkan dari Fraksi PKS Ardiansyah sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Total, ada enam anggota legislatif yang harusnya diganti atau PAW. Artinya, masih ada empat orang lagi yang akan diumumkan pemberhentiannya.
Keenam Anggota DPRD Provinsi Riau yang akan melakukan proses PAW adalah Amyurlis Alias Ucok dari Fraksi Partai Golkar dan Ardiansyah dari Fraksi PKS yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kemudian, politisi yang berpindah partai, seperti Sulastri, Muhammad Aulia, Syahroni Tua, dan Kasir.