Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Riau Petroleum terkait evaluasi kinerja dan capaian kinerja tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (2/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau yaitu Sunaryo, dan Misliadi.
Hadir dalam rapat ini, Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian, beserta para Direktur dari beberapa kabupaten yang ada di Riau sekaligus staf dan jajarannya.
Pada kesempatan ini, Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian memaparkan terkait pendapatan PI 10 persen yang merupakan bagian dari pendapatan dividen PT Riau Petroleum yang dianggarkan sebesar 800 Miliar pada APBD tahun 2023 dan PI 10 persen untuk Blok Siak telah masuk ke PT Riau Petroleum Siak (RPS). Akan tetapi masih belum dapat menjadi dividen PT Riau Petroleum pada APBD 2022/2023 dengan salah satu kendalanya, yaitu pemegang saham PT RPS belum menyetorkan modal sesuai dengan ketentuan.
Maka dari itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi mempertanyakan bagaimana gambaran target PT Riau Petroleum di tahun 2024 dan dividen di tahun 2024.
“Apakah PT Riau Petroleum mampu menyumbang pendapatan daerah,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian menyebut, dividen merupakan bagian laba dari anggaran tahun sebelumnya yang diputuskan sesuai RUPS.
“Sehingga jika ada realisasi dividen dari anak perusahaan dari pendapatan 10 persen tahun ini, sejatinya dividen baru akan diserahkan pada tahun berikutnya di tahun 2024. Hasil realisasi PI 10 persen WK Siak sudah mendapatkan keuntungan sebesar 5,9 Miliar,” kata Husnul Kausarian.
“Senin sudah rapat final dengan Dirgen, perjumat SK sudah di meja Pak Menteri. Dalam jangka waktu 1 hingga 2 minggu insha allah sudah kita terima,“ tutup Husnul.