Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka konsultasi tugas dan fungsi Banmus dalam menyusun jadwal kegiatan DPRD, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (25/10/2023).
Hadir dalam kunjungan ini Anggota Banmus DPRD Kabupaten Inhil, yaitu Razali, Padli, Raus Walid, dan Iskandar Juari. Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil Indra Yepi, beserta jajarannya.
“Tujuan kami berkunjung ke sini dalam rangka berbagi informasi mengenai jadwal Banmus yang ada di DPRD Provinsi Riau ini, apakah ada masukan atau tambahan kegiatan Banmus untuk bisa menjadi referensi untuk kami dalam penyusunan jadwal kegiatan Banmus,” ujar Anggota Banmus DPRD Kabupaten Inhil Razali.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal menyebut, penyusunan jadwal kegiatan Banmus di DPRD Provinsi Riau kurang lebih sama dengan DPRD Kabupaten Inhil.
Selain itu, Muhammad Iqbal juga menyampaikan situasi terakhir mengenai DBH sawit di Provinsi Riau yang akan dilakukan pembahasan pada APBD Murni.
“Sudah kita ajukan angkanya dan akan kita masukkan setelah reses dilaksanakan,” kata Iqbal.