Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, serta perwakilan Guru Honorer Bahasa Inggris dan Ekonomi, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis, (5/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana.
Hadir dalam RDP ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol beserta jajarannya, dan Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan beserta jajarannya, serta perwakilan guru honorer.
Dalam kesempatan ini, perwakilan guru honorer Nanang Sapriyan mengeluhkan proses pendaftaran yang sulit walau formasi yang sesuai sudah disediakan.
“Pembubuhan e-materai kadang ada, kadang habis. Kalau semua lancar, waktunya cukup. Kendala jaringan tidak ada, yang masalah pembubuhan e-materai. Kami berharap untuk pemerintah agar bisa memperpanjang waktu, biar kami guru-guru bisa sampai resume,” sampainya.
Ia juga menambahkan perlu dipertimbangkan untuk guru-guru yang sudah lanjut usia dan gagap teknologi agar sistem tidak mempersulit.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol menjelaskan bahwa masa pendaftaran tidak bisa diperpanjang karena keputusan ada di pusat.
“Pemerintah, eksekutif, dan legislatif ini berusaha. Minimal ada yang bisa ditampung. Kalau perpanjang tidak bisa, karena kebijakannya nasional, bukan lagi daerah,” jelasnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari meminta para guru untuk bersabar.
“Komitmen kita 2024 (guru honorer) bisa diangkat semua, cuma semua butuh proses. Bapak ibu tetap konsentrasi dalam mengajar. Paling tidak semua akan diangkat, tapi butuh waktu,” tutupnya.