Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/10/2023).
Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Andri Alfisah, didampingi Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti, beserta Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouli Saragih, Teyza Cimira Tisya, Sumihar Sagala, M. Aulia Rizki Agsa, dan Zainuddin Purba.
Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Andri Alfisah menyampaikan tujuan kunjungan kerja kali ini yaitu sharing informasi terkait dukungan Anggaran Dana Hibah Pemilu 2024.
Tercatat anggaran untuk Pilkada 2024 di Sumut sebesar 705 Miliar, namun masih dalam pembahasan di pemerintah. Diharapkan Pemilu 2024 mendatang dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.