Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, didampingi Tenaga Ahli Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau Nifzar, menerima kunjungan kerja Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDES) Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di Ruang Rapat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Senin (23/10/2023).
Hadir dalam kunjungan kerja ini, Ketua BPD Rokan Koto Ruang Aryon Fadli, Ketua BPD Lubuk Bendahara Timur Tiffani Spencer, Ketua BPD Pemandang Ramlan, Ketua BPD Lubuk Betung Zulfikar, Ketua BPD Tibawan Rusman, Ketua BPD Alahan Atri, Ketua BPD Tanjung Medan Muhammad Fajri, Ketua BPD Cipang Kanan Luluh Nuansa Sepditya, Ketua BPD Cipang Kiri Syofian, dan tamu undangan lainnya.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang regulasi Peraturan Daerah / peran DPRD Provinsi Riau terhadap pembangunan desa.
Dalam kesempatan ini, BPD Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul menyampaikan beberapa hal guna kemajuan desa di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul. Salah satunya terkait insentif bagi guru tahfidz.
Terkait insentif guru tahfidz, Tenaga Ahli Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau Nifzar menyampaikan, bahwa insentif tersebut dapat diberikan kepada guru tahfidz yang memiliki SK.
“Boleh guru ngaji itu, rutin dia mengajar, silahkan SK kan oleh Kepala Desa. Harus ada di tempat ibadah. Kalau di rumahnya boleh, tapi memang banyak muridnya, dan jauh dari rumah ibadah,” kata Nifzar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti menambahkan, jika guru ngaji tersebut mengajar di rumah, tidak ada masalah.
“Yg penting rumah tersebut ada namanya, ‘rumah tahfiz’. Rutin dilaksanakan belajar mengajar, SK kan juga rumah tahfidznya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua BPD Lubuk Bendahara Timur Tiffani Spencer menyampaikan harapannya agar di tahun 2024 Desa Lubuk Bendahara Timur mendapatkan realisasi Rumah Layak Huni (RLH).
Diakhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti berharap agar komunikasi ini terus terjalin sehingga apa saja yang dibutuhkan oleh Kabupaten Rohul dapat direalisasikan.