Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada Pembinaan Jabatan Fungsional mengikuti zoom meeting dalam rangka Sharing Session Peran Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perisalah Sebagai Human Capital Business Partner (HCBP), Kamis (12/10/2023)
Berkenaan dengan diterbitkannya Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dimana Instansi Pembina JF berperan sebagai pengelola JF yang menjadi tanggungjawabnya untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas jabatan.
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Tauchid Djatmiko menyebut, Pejabat Pembina DPR RI mengadakan sharing dalam rangka penyusunan Road Map Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai Human Capital Business Partner Jabatan Fungsional.
Bagi peserta yang berpartisipasi melalui zoom meeting maupun yang memberikan masukan secara langsung, diharapkan mampu membawa arah pembinaan Jabatan Fungsional khususnya Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif pada era digital yang telah kita rasakan pada hari ini.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari perubahan PKN I di lembaga administrasi Negara RI dengan tema “Peningkatan Profesional Jabatan Fungsional DPR/D melalui Co-Pro”. Hal tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi Pembina Setjen DPR dengan Instansi Pengguna Setjen MPR, DPD, dan Sekretariat DPRD untuk memastikan profesionalitas dan karir para pejabat khususnya pada pembinaan di bawah Setjen DPR.
Dalam diskusi ini, banyak hal-hal penting yang menjadi masukan dan support guna menunjang jabatan fungsional agar semakin eksis dalam dunia Aparatur Fungsional.