Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Provinsi Riau melakukan pengawasan terkait penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau beras Bulog.
Pasca kenaikan harga beras yang cukup signifikan, pemerintah mulai memasok beras SPHP atau beras Bulog ke pasar tradisional.
“Kita meminta Pemprov Riau melalui dinas terkait, agar melakukan pengawasan secara ketat. Jangan sampai nanti ada oknum nakal yang memanfaatkan beras SPHP,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Senin (18/9/2023).
Politisi PAN ini meminta dilakukannya pengawasan agar tidak ada oknum membeli sebanyak-banyaknya, menimbun dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi. Zulfi menjelaskan, beras SPHP yang dijual oleh Bulog adalah salah satu solusi untuk mengantisipasi kenaikan harga beras di Riau.
“Inikan menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Jangan sampai malah dimainkan oleh oknum nakal,” ujarnya.
Beras SPHP saat ini sudah dialokasikan di pasar-pasar tradisional. Namun, harga beras SPHP justru ikut mengalami kenaikan di pasar-pasar tradisional.
Harga beras SPHP semula Rp 60 ribu/5 kilogram kini naik menjadi Rp 68 ribu/5 kilogram. Tapi, kenaikan harga beras SPHP tidak membuat masyarakat berpaling. Bahkan, supplier beras terpaksa membatasi stok.