Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau masih mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait konflik lahan antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat tiga kecamatan di Kabupaten Siak yang belum usai.
Wakil Ketua komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal mengatakan, data dari masyarakat dan PT DSI sudah masuk ke DPRD. Namun, data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum mereka terima.
“Data dari masyarakat dan PT DSI sudah masuk. Namun belum bisa kita cek datanya karena menunggu data dari Pemkab Siak termasuk dari BPN Provinsi Riau yang sampai hari ini belum masuk,” kata Zulfi Mursal, Selasa (19/9/2023).
Jika data itu sudah masuk, kata Zulfi, Komisi II DPRD Provinsi Riau akan membandingkan data dari masyarakat, PT DSI, Pemkab Siak dan BPN Provinsi Riau untuk bahan menyelesaikan sengketa.
“Kita kaji data tersebut kita bandingkan mana yang terbaru itu yang kita naikkan. Dengan data terbaru itulah dasar kita melakukan Kunlap (kunjungan lapangan),” ujarnya.
Informasi yang ia dapat, ada peta lama dan ada peta baru terkait lahan tersebut. Informasi yang Ia terima itu, PT DSI masih memakai peta lama.
“Ada peta baru yang sebenarnya sudah disepakati oleh Pemkab Siak PT DSI, masyarakat, namun anehnya PT DSI masih berpegangan pada peta yang lama,” terangnya.
Lanjut Zulfi, Komisi II meminta data peta terbaru yang katanya sudah disepakati bersama. Setelah mendapatkan itu, sengketa lahan yang selama ini terjadi akan diselesaikan.
“Bukan peta yang dibuat-buat, setelah itu kita akan tanya Pemkab Siak bisa tidak menyelesaikan berdasarkan peta yang baru itu,” tuturnya.
“Jika data yang kurang itu kita dapat maka akan kita agendakan untuk turun ke lapangan di sela-sela kesibukan anggota dewan. Kita minta masyarakat sabar dan tetap menjalankan aktivitasnya termasuk PT DSI jangan sampai di bawah tetap bertindak kepada masyarakat,” tutupnya.