Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (18/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Anggota Fraksi PAN beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) beserta jajaran.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna pada tanggal (14/9) lalu. Yang mana telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Riau bersama Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
Penyampaian Nota Pengantar Keuangan oleh Gubernur Riau merupakan tahapan awal dalam mekanisme pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami berharap kepada segenap anggota DPRD Provinsi Riau khususnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau nantinya, setelah Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Gubernur Riau kiranya dapat melakukan pembahasan sesuai tahapan dan mekanisme. Sehingga Ranperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2023 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hardianto saat memimpin rapat.
Secara garis besar, rencana perubahan anggaran pendapatan dan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Riau Tahun 2023, yakni penerimaan pendapatan direncanakan mengalami kenaikan Rp 753,31 Miliar dari yang semula sejumlah Rp 9,48 Triliun menjadi sebesar Rp 10,23 Triliun.
Selanjutnya kebutuhan Belanja Daerah pada rancangan Perubahan APBD Tahun Angggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 10,81 Triliun naik sebesar Rp 667, 64 Miliar dari semula sebesar Rp 10,14 Triliun dan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 661,20 Miliar setelah perubahan menjadi sebesar Rp 575,53 Miliar atau turun sebesar Rp 85,67 Miliar.
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SilPa) berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 146.A/LHP/XVIII.PEK/06/2023 Tanggal 27 Juni 2023 tentang Laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau.