Rapat Banggar Bersama TAPD

Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (25/9/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho. Serta diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau yaitu Karmila Sari, Parisman Ihwan, Robin P Hutagalung, Mardianto Manan, Syafrudin Iput, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, Sugeng Pranoto, Ali Rahmad Harahap, Syahroni Tua, Marwan Yohanis, Sewitri, Eddy A. Mohd Yatim, Ma’mun Solikhin, dan Adam Syafa’at.

Dari pihak TAPD dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, dan seluruh Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.

Dalam rapat ini, Indra memaparkan data terkait Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, dimana dari segi pendapatan terjadi peningkatan terhadap belanja per UPT,” kata Indra.

Sementara itu, Manahara Napitulu menyampaikan terkait kegiatan Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang berada di kawasan hutan. Manahara menyarankan kegiatan tersebut dipindahkan ke Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Riau SF. Hariyanto menyebut bahwa dinas tersebut belum bisa dipindahkan dengan alasan anggaran 2023 ini sudah sangat rapi dan tidak bisa diganggu gugat.

Indra juga menambahkan, bahwa anggaran yang habis diserahkan ke OPD itu sendiri untuk mencari jalan keluarnya.

“Pergeseran dapat dilakukan pada saat status darurat mendesak dan jelas tidak dapat dipindahkan ke OPD lain sesuai dengan Permendagri Nomor 85,“ ucapnya.

Kemudian, Setdaprov Riau SF. Hariyanto mengusulkan pemindahan OPD ini bisa dilakukan pada APBD Tahun 2024.

error: Content is protected !!
Scroll to Top