Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengkaji permintaan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait hibah stadion untuk dijadikan homebase PSPS Riau.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari mengatakan, soal pengelolaan aset itu harus dibicarakan dahulu. Ia meminta, Pemprov dan Pemko mengkaji matang permintaan itu.
“Tentu ini harus dibicarakan dulu, dikaji secara matang. Silahkan Dispora, BPKAD kalau memang ada keseriusan untuk itu. Sebab ini kan aset daerah dan Pemko Pekanbaru adalah bagian dari Pemprov Riau,” kata Karmila, Rabu (13/9/2023).
Kata Karmila, permintaan tersebut perlu dipertimbangkan dengan melihat efektivitas dan efisiensinya jika salah satu stadion ini dihibahkan. Ia menyebut, kesanggupan Pemko Pekanbaru untuk mengelola stadion juga harus menjadi atensi.
“Jadi harus dilihat dengan pertimbangan apakah efektif dan efisien, karena PSPS kan baru kita kelola lagi setelah sekian lama berada di tangan orang lain,” kata Karmila.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengharapkan keringanan hati Gubernur Riau Syamsuar untuk menghibahkan salah satu stadion bola yang dimiliki Pemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru.
Dirinya berjanji, nantinya jika stadion dihibahkan ke Pemko Pekanbaru, maka stadion tersebut akan dirawat dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap kepada Gubernur Riau, hari ini PSPS kan sudah kita balekkan ke Pekanbaru. Namun ada kendala dimana Pekanbaru tak punya stadion yang layak untuk menjadi home base PSPS Riau,” ujar Muflihun, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan saat ini Provinsi Riau mempunyai dua Stadion yakni Stadion Kaharuddin Nasution dan juga Stadion Utama Riau.
“Kami berharap tentunya dengan keringanan hati Gubernur untuk menghibahkan salah satu stadion yang dimiliki Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru tersebut,” sebutnya.
“Kita akan rawat sebaik-baiknya sehingga ini jadi motivasi baru bagi penggila bola di Pekanbaru,” tambahnya.