DPRD Riau Minta Pemprov Riau Perkuat Turap Penanganan Jalan Amblas di Provinsi Riau

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memperkuat turap dalam penanganan jalan yang amblas di Provinsi Riau, apalagi saat intensitas hujan tinggi.

Turap atau sering disebut juga sebagai retaining wall merupakan sebuah struktur berupa dinding yang dibuat untuk menahan pergeseran lateral tanah. Pergeseran lateral tanah bisa terjadi karena adanya perubahan elevasi tanah yang melebihi sudut istirahat dari tanah tersebut.

Ruas Jalan Lintas Rengat-Tembilahan tepatnya di Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) amblas beberapa hari lalu. Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto mengatakan, ruas jalan yang amblas itu berada cukup dekat dengan aliran sungai. Sehingga, agar masalah jalan amblas itu tidak terus berulang, selain lakukan perbaikan badan jalan, pemerintah juga harus memperkuat turap.

“Sebelah bahu jalan itu berbatasan dengan Sungai Besar, Sungai Indragiri. Itu harus diperkuat turap di pinggir sungai. Jangan sampai tanah yang ada di sekitar bahu jalan tergerus atau abrasi. Itu yang selalu terjadi selama ini,” kata Sugeng, Senin (11/9/2023).

Jalan Lintas Rengat – Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas Jaya, Kabupaten Inhil amblas akibat tergerus air sungai.

Badan jalan yang terkena abrasi tersebut berubah menjadi kolam. Kendaraan yang melintas pun hanya bisa dilewati mobil. Sementara sepeda motor terpaksa harus mengambil sisi kiri jalan yang tersisa.

Jalan lintas Rengat – Tembilahan merupakan jalan provinsi dan menjadi tanggungjawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top