Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menerima kunjungan belajar dari siswa SMAN 4 Kandis Kabupaten Siak, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/9/2023).
Puluhan siswa tersebut didampingi oleh Kepala SMA N 4 Kandis Dadang Heru Dini, beserta guru-guru SMAN 4 Kandis lainnya.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan secara langsung lembaga legislatif (DPRD) tingkat provinsi serta memperluas wawasan siswa mengenai tata cara berlegislasi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menjelaskan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau.
“Anggota DPRD Provinsi Riau ini dibagi menjadi lima komisi yang memiliki beberapa tugas yang sudah ditetapkan, ada juga alat kelengkapan dewan yang anggotanya diambil dari setiap fraksi. Serta ada juga alat kelengkapan dewan lainnya seperti Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Banmus (Badan Musyawarah), Banggar (Badan Anggaran), dan Pansus (Panitia Khusus),” jelas Markarius.
Pada sesi tanya jawab, salah satu siswa yang bernama Riski Purba menanyakan terkait upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam hal pemekaran daerah di Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menyebut, pemekaran dilakukan apabila jumlah masyarakat yang tinggal di daerah tersebut sudah melebihi dari kuota yang ditetapkan.
“Misalnya, suatu kecamatan itu harus ada delapan desa agar dapat dimekarkan, dan kemudian diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) hingga sampai ke pusat dan perlu disetujui oleh Pemerintah Pusat, setelah hal tersebut terlaksana barulah pemekaran dapat dilakukan,” jelas Adam Syafaat.
Sementara itu, siswi yang bernama Siti Rahayu ingin mengetahui mengapa DPRD perlu mengawasi jalannya pemerintahan di Provinsi Riau.
Kegiatan pemerintahan yang berlangsung, kata Markarius, khususnya di Provinsi Riau tentu harus sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Maka dari itu pengawasan DPRD bertujuan untuk menjamin agar pemerintah daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Markarius.
Pertemuan ini ditutup dengan sesi foto bersama.