Bali – Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Provinsi Riau, melakuka kunjungan kerja ke Badan Riset Inovatif Daerah (BRIDA) di Denpasar Provinsi Bali, Jumat (8/9/2023).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ade Agus Hartanto didampingi Wakil Pansus M. Arpah, serta dihadiri oleh Anggota Pansus dan Tenaga Ahli Pansus.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala BRIDA Bali I Made Gunaja beserta pejabat eselon III dan IV di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Ade Agus Hartanto menjelaskan tentang maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ini.
“Kedatangan kami beserta rombongan untuk mengetahui pendalaman tentang peran BRIDA di Provinsi Bali. Selain itu, kami juga ingin menggali lebih dalam tentang eksistensi BRIDA Provinsi Bali yang sudah dibentuk sejak tahun 2020,” ujar Ade Agus Hartanto.
Pada kesempatan ini, Pansus DPRD Provinsi Riau juga mendalami tentang arah kebijakan, sasaran dan luaran yang dicapai oleh BRIDA Provinsi Bali dalam menjalankan program kerjanya.
“Keberadaan BRIDA ini sangat penting bagi Provinsi Riau dalam pelaksanaan kebijakan pembanguan daerah di Provinsi Riau. Oleh karenanya kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengetahui lebih mendalam tentang BRIDA Provinsi Bali, mulai dari awal pembentukannya, tugas pokok dan fungsinya hingga isu-isu strategis yang tertuang dalam program kerja,” jelas Ade Agus Hartanto.