Pekanbaru – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, menerima kunjungan belajar dari Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Negeri Riau (UNRI), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/6/2023).
Adapun tujuan dilaksanakannya kunjungan tersebut, yaitu terkait Peraturan Daerah (Perda) Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) tahun 2018, yang mana Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau merupakan Mitra Kerja Komisi I DPRD Provinsi Riau.
Eddy A Mohd Yatim mengatakan bahwa Perda ini lahir berdasarkan keresahan masyarakat, yang mana salah satunya Provinsi Riau merupakan jalur masuk peredaran Narkoba Internasional.
Perda ini ditujukan untuk antisipasi dini, pencegahan terhadap generasi muda supaya tidak terjerumus di dalam lingkaran Narkoba ini, dalam perda ini mengatur mengenai pembinaan dan pengawasan.
Riski Pahlefi yang merupakan salah satu Perwakilan dari Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNRI menanyakan terkait rumusan saat pengambilan suatu keputusan kebijakan apakah melibat mayarakat atau hanya steakholder yang ada disini saja.
Eddy A Mohd Yatim mengatakan bahwa dalam keputusan Perda semua yang terkait dengan aturan itu pasti di undang DPRD, terus dibahas oleh Akademisi dalam pembentukan Perda.
Diakhir pertemuan, Eddy A Mohd Yatim mengucapkan terima kasih kepada Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UNRI sudah berkunjung ke DPRD Provinsi Riau.
“Semoga hasil pertemuan ini bisa menjadi motivasi dalam pencapaian adik-adik kedepan, dan mudah-mudahan dalam pertemuan ini ada hal yang menjadi pemicu, menanamkan tekad menjadi pemimpin kepada adik-adik semua kemudian kami sangat terbuka jika ingin menimba ilmu pengetahuan kembali,” tutup Eddy.