Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah, mengungkapkan kekecewaannya kepada pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau M. Job Kurniawan yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan DPRD Provinsi Riau untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait guru PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Arpah pada Jumat (31/3/2023). Arpah mengatakan sangat jarang DPRD harus memanggil hingga empat kali pejabat daerah dalam melakukan suatu pembahasan.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Kadis Pendidikan Riau yang mangkir tiga kali dari panggilan DPRD untuk membahas masalah yang menyangkut kepentingan banyak orang. Ini menunjukkan ketidakmampuannya dalam memimpin Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” ujar Arpah.
Muhammad Arpah berharap agar Gubernur Riau segera mengevaluasi kinerja Kepala Disdik Provinsi Riau ini terkait sikap mengabaikan kepentingan publik.
“Saya berharap bapak Gubernur Riau juga harus tegas kepada Kadis Pendidikan Provinsi Riau ini seperti memberi teguran, sanksi, dan sebagainya,” tegas Arpah.
Dikarenakan kepeduliannya yang tinggi terhadap dunia pendidikan di Provinsi Riau, Muhammad Arpah meminta agar jangan ada pihak yang mencoba merusak hal tersebut untuk kepentingan lain.
“Saya sangat peduli dengan masalah pendidikan ini, jadi jangan coba-coba merusak dunia pendidikan dengan kepentingan lain,” pungkasnya.