Jakarta – Dalam rangka mendapatkan informasi terkait strategi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam menghadapi tantangan dan peluang di era layanan keuangan digital, Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke PT BRK Syariah Cabang Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan PT BRKS Cabang Jakarta ini, diterima oleh Pimpinan BRK Syariah Cabang Utama Jakarta Beni Saputra.
BRK Cabang Jakarta yang kini telah berubah menjadi BRK Syariah mempunyai tantangan sendiri agar bisa terus tumbuh dengan memanfaatkan semua peluang yang ada.
Berdasarkan hasil rapat tersebut Komisi III DPRD Provinsi Riau mendapatkan beberapa informasi, diantaranya jaringan BRK Syariah di Provinsi DKI Jakarta mampu meningkatkan transaksi untuk menggenjot Dana Pihak Ketiga (DPK).
Sejauh ini perkembangan BRK Syariah Cabang Jakarta cukup baik. Namun harus terus ditingkatkan karena potensi perbankan di Ibu Kota Negara sangat besar sehingga manajemen harus gencar melakukan jemput bola.
BRK Syariah Cabang Jakarta juga gencar berkoordinasi dengan komunitas, lembaga sosial dan potensi lainnya, agar bendera BRK Syariah eksis berkibar, seperti di Masjid Istiqlal. Namun manajemen BRK Syariah Cabang Jakarta juga harus berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Untuk mempermudah pelayanan, Komisi III DPRD Provinsi Riau mendorong BRK Syariah Cabang Jakarta untuk membuka kantor cabang pembantu di wilayah-wilayah strategis. Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus ditingkatkan. Transaksi digitalisasi menjadi hal wajib yang harus diterapkan untuk mempermudah pelayanan nasabah.
Diakhir pertemuan, Komisi III DPRD Provinsi Riau berharap melalui pertemuan ini BRK Syariah Cabang Jakarta mampu meningkatkan ekonomi untuk masyarakat Riau dan Kepulauan Riau, khususnya yang berdomisili dan memiliki usaha di Jakarta.