Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan peninjauan lapangan guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan masyarakat RW 11, 12 dan 13 Kecamatan Bukit Raya terkait perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Senin (27/3/2023).
Hadir dalam kunjungan ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Suhaidi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan, dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat.
Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima oleh Camat Kecamatan Bukit Raya T Ardi Dwisasti yang didampingi oleh Forum RW 11,12 dan 13 Kecamatan Bukit Raya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho menyampaikan adanya laporan yang sudah cukup lama dari Kelurahan Air Dingin terkait hal tersebut.
“Insyallah melalui dorongan dari Komisi I, kami siap membantu. Karena ini hal yang sangat serius. Sebaiknya, perbatasan wilayah balik kembali seperti semula. Seperti contoh sudah ada sampel Pelalawan dan Siak yang sudah terselesaikan. Maka dari itu kita harus membuat surat ke Tapem Provinsi yang difasilitasi oleh Komsi I untuk memanggil pihak Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau R. Pribadi mengungkapkan bahwa hal ini merupakan kepentingan utama masyarakat yang harus segera direalisasikan.
“Kami sudah melakukan pemetaan persoalan yang menjadi keluhan masyarakat Kecamatan Bukit Raya. Pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2015 tidak final, artinya ada pasal 34 yang memberi ruang pemerintah antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, apakah perbatasannya sudah sesuai dengan keingananan atau belum. Bukan hanya itu saja, perbatasan kota dan provinsi harus ada juga kewenangan dari gubernur,” jelasnya.
Sebagai informasi, Biro Tapem Setdaprov Riau beberapa waktu lalu telah menyelesaikan perbatasan daerah Siak dan Pelalawan menggunakan data satelit yang digunakan untuk melihat titik koordinat lapangan.
Diakhir pertemuan, Eddy A Mohd Yatim berharao agar persoalan ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan harus ada progresnya karena ini akan di mediasi.
Turut hadir dalam kunjungan lapangan ini, Biro Tapem Setdaprov Riau R. Pribadi, Biro Tapem Pekanbaru Firdaus, serta Forkopimda Riau lainnya.